Posts

Showing posts with the label Ekonomi

Bayang yang Tak Pernah Hilang

Sudah dua puluh musim berlalu.  Waktu terus berjalan, tapi tidak semua luka sembuh olehnya. Beberapa luka hanya memilih diam, bersemayam tenang seperti bayang yang menari di tepi mata—tak pernah sepenuhnya hilang, meski tak selalu terlihat. Aku bukan bagian dari cerita hidupnya yang terang. Aku bukan sosok yang ia panggil dengan yakin. Tapi di sela angin yang berbisik lembut, aku merasa ada kisah kecil yang pernah menyentuhku: bahwa mungkin, sesekali, aku adalah titik lembut di sudut matanya—kesunyian yang ia jamah tanpa suara. Apakah itu nyata, atau hanya harapan yang bergaung  terlalu dalam? Aku sendiri tak tahu. Tapi kata-kata yang tertinggal, sebagaimana embun pagi yang melawan dingin, membuatku ragu untuk pergi. Aku terjebak dalam pilihan yang samar—antara melangkah menjauh, atau tetap berdiri di persimpangan rasa yang tak punya ujung. Ia hadir tanpa janji, tanpa tanda. Seperti angin yang tahu kapan harus datang membelai luka. Ia tak pernah menjanjikan apa pun—hanya hadir...

Menguping Obrolan saat Maksi

Image
Waktu makan siang kemarin di warung dekat kantor, teman makan saya begitu asik dengan HPnya ketimbang dengan makanannya atau lingkungan sekitarnya. Jadi tidak terjadi interaksi di antara kami, dengan kata lain tidak mengobrol alias saya dicuekin. Karena itu saya konsen saja dengan makanan saya, sambil mengamati wajah-wajah pengunjung lain di warung makan ini. Sayapun mendengarkan atau menguping beberapa obrolan mereka. Bapak-bapak di meja depan saya bercerita tentang tanah dan investasinya. Dia bilang sekarang susah sekali menemukan tanah atau rumah di pinggir jalan yang dijual. Iya lah...sekarang hampir semua orang sadar, lahan di pinggir jalan raya adalah uang, karena lahan tersebut bisa digunakan untuk bisnis. Ibaratnya kalau di Jakarta , sedikit lahan di pinggir jalan saja sudah bisa untuk jualan minuman atau makanan kecil dengan hasil penjualan dan untung yang lumayan. Kemudian datanglah dua orang bapak-bapak dan duduk di sebelah saya, karena meja lainnya telah penuh. Sayapun ber...

Gimana sich cara investasi emas atau logam mulia???

Wah tanggal tua banget nich, belom gajian juga. Duit di dompet sudah menipis. So weekend gini cuma stay di kos aja. Kalau dipikir-pikir duitku kok cepet abis ya…?? Terasa nda ada harganya aja ni uang, cepet banget habisnya, perasaan udah ngirit.com. Dulu pertama datang ke Jakarta awal th 2005 nasi sayur ma telor plus tempe harganya 3 rb rupiah, sekarang 7 ribu. Kenaikan harga makanan tidak sebanding dengan kenaikan gaji, huuhh Nilai Rp.1000; sekarang dengan tahun depan pasti berbeda. Mungkin sekarang 1000 masih dapat 1 mendoan, entahlah tahun depan, mungkin cuma dapat separo aja. Terus uang tabunganku yang di bank kira-kira 10 tahun ke depan bisa dapat apa ya, kalau bunganya kecil gitu? Dan nilai tukar uangnya semakin menurun, nilai nominal uang sepertinya sudah tidak sesuai dengan nilai intrinsiknya Investasi apa ya kira-kira yang bisa dilakuin, yang kalau terjadi inflasi kita masih bisa berdiri dengan tegar, halah….. (Cieee….gayanya investasi…kayak orang kaya yang kelebihan uang a...

Hedging

Image
Mempelajari portofolio dan manajemen resiko secara otodidak ternyata bikin pusing... bagi gue yang anak geografi yang biasa nggambar, tiba2 belajar ekonomi...jauh bgt perbedaanya. Kalo ga terjun k lapangan langsung kok rasanya susah pahamnya ya...tuing...tuing...tuing... Gue nyerah dech baca buku setebal bantal itu. Cuma teronggok disebelah kasur gue tu buku...ga ada waktu buat membacanya, mata dah gak kuat lagi setelah 8 jam di kantor mantengin 2 layar monitor gede, antara mata dan otak dah ga sinkron Baru membaca beberapa lembar, dah muncul berbagai istilah, hedging, sekuritas,volatilitas,opsi call, opsi put, swap,arbitrasi,leverage, margin call,etc, hadooohhh apaan tuch??? Bahkan gue lupa apaan tuch dividen?? paraaahhh.... Pagi ini gue coba cari tau apa itu hedging? Adzan subuh berkumandang, dan aku sudah bangun 1 jam sblm adzan subuh tuk cari tau istilah2 di atas Menurut om google translate 'hedging' artinya lindung nilai...haaa apapula itu?  Ok qt tanya ma om google Hedgin...

MENGENAL PASAR MODAL

Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti (saham),reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya. Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun intitusi lainnya, dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi. Instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar modal merupakan instrumen jangka panjang (jangka waktu lebih dari 1 tahun) seperti saham, obligasi, reksa dana dan berbagai instrumen derivatif. Pasar modal memiliki peran penting bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal menjalankan dua fungsi, yaitu : 1.        Sebagai sarana bagi pendanaan usaha atau sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal (investor) 2.        Sebagai sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi pada instrumen keuangan Instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar modal: 1. ...

MENJALANKAN PERUSAHAAAN DAN URUSAN PERUSAHAAN

MENJALANKAN PERUSAHAAN Perusahaan adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus menerus, bertindak keluar, untuk mendapatkan penghasilan, dengan cara memperniagakan barang-barang, menyerahkan barang-barang atau mengadakan perjanjian-perjanjian perdagangan (Prof. Molengraaff). Sebelum menjalankan usaha para pengusaha perlu membuat SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) sebagai pengesahan usahanya. Biasanya hanya perusahaaan menengah dan besar saja yang diharuskan membuatnya. Adapun tata caranya adalah sebagai berikut ; 1.       mengisi dan menandatangani surat permohonan izin serta lampiran dokumen-dokumen 2.       penelitian permohonan dan dokumen oleh pejabat berwenang 3.       jika telah benar, akan ada surat perintah pembayaran uang jaminan perusahaan dan biaya administrasi 4.       berkas permohonan izin akan diteruskan ke Departemen Perdagangan 5.     ...

MEKANISME PENDIRIAAN USAHA BERBADAN HUKUM DAN USAHA MILIK NEGARA

A.        A. USAHA BERBADAN HUKUM Usaha berbadan hukum memiliki karakteristik yakni : 1.         Memiliki kekayaan sendiri 2.         Anggaran dasar disahkan oleh menteri 3.         Ada pengurus 4.         Memiliki tujuan sendiri Usaha berbadan hukum  memiliki mekanisme pendirian sebagai berikut : a.         Perseoran terbatas (PT) Untuk mendirikan PT, harus dengan menggunakan akta resmi yang dibuat oelh notaris yang didalamnya dicantumkan nama lain dari perseroan terbatas, modal, bidang usaha, alamat perusahaan. Akta ini harus disahkan oleh menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (dahulu Menteri Kehakiman). Untuk mendapat izin dari menteri HAM, harus memiliki syarat sebagai berikut: 1.         PT tidak bertentangan dengan keterti...

Hukum Komersial -2

Mengenal Hukum Perjanjian (Sumber : Info Hukum/SP2/PPKII/ September 2004) Pada prinsipnya perikatan adalah sesuatu hubungan hukum antara dua pihak, dimana pihak yang satu berhak menuntuk sesuatu hal dari pihak lain dan yang lain berkewajiban memenuhi tuntutan tersebut. Sedangkan perjanjian adalah suatu peristiwa dimana seseorang berjanji kepada orang lain, atau dimana dua pihak saling berjani untuk melaksanakan suatu hal. Dari definisi diatas maka dapat disimpulkan bahwa suatu perjanian akan menimbulkan perikatan. Bagaimana syarat sah suatu perjanjian? Berdasarkan pasal 1320 Kita Undang-Undang Hukum Perdata, terdapat 4 syarat suatu perjanjian dinyatakan sah secara hukum, yaitu : 1. Adanya kesepakatan untuk mengikat diri bahwa semua pihak menyetujui materi yang diperjanjikan, tidak ada paksaan atau dibawah tekanan. 2. Para pihak mampu membuat suatu perjanjian. Kata mampu dalam hal ini adalah bahwa para pihak telah dewasa, tidak dibawah pengawasan karena perilaku yan...

Hukum Komersial -1

1. Menurut Aristoteles ”Particular law is that whisch each community lays down and applies to its own members. Universal law is the law of nature” Maksud dari definisi ini hukum tertentu adalah sebuah hukum yang setiap komunitas meletakkannya sebagai dasar dan mengaplikasikannya kepada anggotanya sendiri. Hukum universal adalah hukum alam. 2. Menurut Hobbes “Where as law, properly is the word of him, that by right had command over other” Hukum pada dasarnya adalah sebuah kata seseorang, yang dengan haknya, telah memerintahkan pada yang lain. 3. Menurut Grotius “law is a rule of moral action obliging to that which is right”. Hukum adalah sebuah aturan tindakan moral yang akan membawa kepada apa yang benar. 4. Menurut S. James ”law is body of rule for the guidance of human conduct which are imposed upon, and enforced among the members of a given state”. Hukum adalah tubuh bagi aturan agar menjadi petunjuk bagi kelakukan manusia yang mana dipaksakan padanya, dan dipaksakan t...